warkini.
Viral

Kepergok Lagi Dorong Motor Curian, Maling di Jaksel Langsung Ditangkap Polisi

Warkini.com melaporkan, aparat kepolisian dari Polsek Pesanggrahan berhasil meringkus seorang pria berinisial ADP (33) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terjad

Kepergok Lagi Dorong Motor Curian, Maling di Jaksel Langsung Ditangkap Polisi

Warkini.com melaporkan, aparat kepolisian dari Polsek Pesanggrahan berhasil meringkus seorang pria berinisial ADP (33) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terjadi setelah pelaku tertangkap basah oleh petugas saat sedang mendorong sepeda motor hasil curian di Jalan Medan, Kelurahan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Berkat laporan cepat dari warga dan gerak sigap unit Reserse Kriminal, pelaku tak mampu mengelak dan langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kronologi dan Gerak Cepat Patroli Polsek Pesanggrahan

Peristiwa bermula ketika seorang warga pengguna jalan di kawasan Petukangan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan sebuah rumah di Jalan Medan. Saksi mata yang mencurigai seorang pria mendorong motor dengan panik di sekitar lokasi langsung meneruskan informasi tersebut ke Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Siswanto, tim langsung menyusuri jalur yang diduga dilalui pelaku sambil mengintensifkan patroli wilayah pada jam-jam rawan. Alhasil, keberadaan ADP yang kala itu masih berusaha melarikan diri dengan mendorong sepeda motor karena mesin mati, berhasil dikunci oleh petugas. Polisi menuturkan bahwa pelaku menggunakan kunci palsu untuk membobol kontak motor, namun diduga gagal menyalakan mesin sehingga terpaksa mendorong korban curiannya. Hal inilah yang membuat aksi pelaku mudah terendus dan mempercepat penangkapannya. Dari tangan pelaku, selain sepeda motor curian, petugas juga menyita alat-alat yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dipimpin oleh Kanit Reskrim Bapak Iptu Siswanto melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli wilayah. Kami mendapatkan laporan dari warga dan langsung bergerak, sehingga pelaku yang saat itu masih mendorong motor curiannya bisa segera diamankan," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada media kami, Kamis (2/7/2026).

AKP Seala menambahkan, dari hasil pengembangan awal, ADP diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan yang beroperasi di beberapa titik rawan di Jakarta Selatan. Pihak kepolisian kini tengah memburu anggota komplotan lainnya yang identitasnya mulai terungkap. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama warga dan patroli intensif mampu menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor, di wilayah ibu kota. Polisi kembali mengimbau agar masyarakat selalu memarkir kendaraan di tempat yang terang dan mudah terpantau, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan tidak segan segera melapor jika mendapati gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS jovan-pratama

Reporter Kuliner. Food enthusiast. Review restoran, resep, dan tren makanan.

Comments (0)

User