LPSK Bakal Temui Keluarga Wanita Korban Penyekapan Pacar 3 Tahun di Bandung

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung merespons permohonan perlindungan yang diajukan oleh YTR (29), perempuan yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihny

Jul 07, 2026 - 23:57
0 0
LPSK Bakal Temui Keluarga Wanita Korban Penyekapan Pacar 3 Tahun di Bandung

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung merespons permohonan perlindungan yang diajukan oleh YTR (29), perempuan yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat. LPSK berencana segera menemui keluarga korban guna melengkapi data dan mempercepat pemberian layanan yang dibutuhkan.

YTR dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan psikis berkepanjangan sejak 2023 hingga akhirnya berhasil dibebaskan. Saat ini ia masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat sejumlah luka yang diderita selama disekap. Tim LPSK pun memprioritaskan pemenuhan kebutuhan medis darurat sebagai langkah awal perlindungan.

Koordinasi Perlindungan Medis Darurat

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyatakan bahwa permohonan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak rumah sakit. Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan dan perawatan bagi korban yang masih dalam masa pemulihan.

"Salah satu permohonan yang diajukan medis, kami coba follow-up ke rumah sakit untuk perlindungan darurat," ujar Sri Suparyati saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).

Selain pendampingan medis, LPSK juga menyiapkan perlindungan psikososial dan bantuan hukum. Pertemuan dengan keluarga YTR akan dimanfaatkan untuk menggali lebih dalam kronologi serta menawarkan program restitusi jika dibutuhkan. LPSK berkomitmen mengawal kasus ini hingga korban merasa aman dan hak-haknya terpenuhi.

Sementara itu, penyidik kepolisian telah mengantongi posisi pelaku yang sempat kabur. Berdasarkan laporan media kami sebelumnya, jejak transaksi belanja daring menjadi petunjuk penting yang mengarah pada keberadaan Taufik Hidayat. Polisi kini terus memburu terduga pelaku yang dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan perampasan kemerdekaan. LPSK pun mengimbau agar informasi keberadaan pelaku segera dilaporkan agar korban terhindar dari ancaman berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User