Medan – Dua Personel Polres Samosir Ditangkap Jual Sabu

Langit Medan tak lagi sepenuhnya biru bagi institusi kepolisian. Di tengah upaya membersihkan citra dari oknum nakal, Polda Sumatera Utara justru harus men

Jul 12, 2026 - 20:12
0 0
Medan – Dua Personel Polres Samosir Ditangkap Jual Sabu

Langit Medan tak lagi sepenuhnya biru bagi institusi kepolisian. Di tengah upaya membersihkan citra dari oknum nakal, Polda Sumatera Utara justru harus menahan dua anggotanya sendiri dari Polres Samosir. Brigadir DW dan Aipda ES, yang sehari-hari mengenakan seragam kebanggaan Bhayangkara, kini hanya bisa tertunduk di balik jeruji besi. Mereka bukan korban kejahatan jalanan — mereka adalah pelaku. Keduanya ditangkap karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu, zat haram yang telah menghancurkan ribuan generasi muda di provinsi ini.

Penangkapan ini bukan hanya sekadar operasi rutin. Ini adalah pukulan telak bagi kepercayaan publik, terutama di kawasan Danau Toba yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata prioritas. Bagaimana mungkin penjaga keamanan justru menjadi perusak? Ironisnya, penangkapan dipimpin langsung oleh tim gabungan Propam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah penyelidikan intensif selama berminggu-minggu.

Kronologi dan Barang Bukti

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Brigadir DW lebih dulu diciduk saat melakukan transaksi di sebuah rumah kosong di wilayah Samosir, Rabu malam pekan lalu. Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 25 gram, timbangan digital, dan uang tunai. Dari pengakuannya, terungkap bahwa ia tidak bekerja sendiri: Aipda ES, rekannya sesama personel Polres Samosir, adalah pemasok barang haram tersebut.

“Setelah pengembangan, tim kami bergerak cepat dan menangkap Aipda ES di kediamannya tanpa perlawanan. Kami menemukan 10 gram sabu lagi yang siap edar. Ironisnya, mereka menggunakan fasilitas dinas untuk berkomunikasi dengan pelanggan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut dalam keterangan pers yang dikutip, Sabtu (15/3).

Sabu-sabu itu diduga berasal dari jaringan Aceh yang sudah lama menjadi sorotan BNN. Kedua oknum tersebut diduga telah beroperasi selama enam bulan terakhir, memanfaatkan posisi sebagai polisi untuk mengelabui razia rutin. Modus ini memperlihatkan betapa liciknya penyalahgunaan wewenang ketika penegak hukum berubah menjadi bandar.

Pangkat dan Tugas Mereka

Brigadir DW berpangkat Brigadir Polisi Dua, satuan fungsi Sabhara, sementara Aipda ES adalah Ajun Inspektur Polisi Dua di unit Intelijen. Kombinasi keduanya membuat operasi penyamaran Polda menjadi ekstra sulit karena akses intelijen yang dimiliki ES. Namun, pendekatan undercover buy akhirnya membuahkan hasil.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya berbisik, “Mereka sudah lama dicurigai karena gaya hidup mewah yang tidak sesuai pangkat. Sayangnya, sistem pengawasan internal di Polres kurang responsif.” Ini adalah tamparan bagi Propam yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan.

Proses Hukum dan Sanksi Etik

Kini, keduanya mendekam di sel khusus Polda Sumut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti, ancaman hukumannya sangat berat: pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara, ditambah denda miliaran rupiah. Selain proses pidana, sidang kode etik Polri juga tengah digelar. Kapolda Sumut menegaskan bahwa pemecatan tidak hormat sudah di depan mata.

“Kami tidak akan menoleransi pengkhianatan ini. Ini jelas melukai hati seluruh anggota Polri yang tulus mengabdi. Proses etik akan berjalan paralel dengan pidana,” tegas Kapolda.

Brigadir DW dan Aipda ES akan segera menjalani rekonstruksi di depan penyidik dan awak media. Ekspresi mereka yang tertunduk menjadi kontras dengan ketegasan institusi yang kini ingin mencuci tangannya dari noda hitam ini.

Analisis: Polisi Jalanan vs. Polisi Bandar

Fenomena polisi terlibat narkoba bukanlah cerita baru di Sumatera Utara. Data Divisi Propam Polri mencatat sepanjang 2024–2025, setidaknya enam anggota Polsek dan Polres di Sumut telah ditangkap dengan kasus serupa. Angka ini menunjukkan bahwa pendekatan represif semata tidak cukup; reformasi kultur dan sistem pengawasan harus diperkuat.

Pengamat kepolisian dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Andi Siregar, menyebutkan bahwa akar masalah terletak pada “krisis integritas yang diperparah tekanan ekonomi dan minimnya kesejahteraan anggota di daerah terpencil. Gaji kecil, godaan besar.” Ia menyarankan rotasi berkala dan tes urine acak yang lebih ketat tanpa pemberitahuan. Pengawasan berbasis teknologi seperti body camera juga dinilai mendesak untuk memonitor aktivitas di lapangan.

Masyarakat Samosir pun ramai berkomentar di media sosial. Banyak yang merasa dikhianati, tetapi ada pula yang mengapresiasi kecepatan Polda Sumut dalam menindak anak buah mereka sendiri. “Polda harus transparan terus sampai vonis dijatuhkan. Jangan sampai ada tebang pilih,” tulis akun @tobasahati di Instagram.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi program “Polisi Baik” yang dicanangkan Kapolri. Dengan terungkapnya jaringan internal yang mengedarkan sabu, PR besar pembenahan mental dan moral personel harus segera dijawab. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap Polri — yang sudah susah payah dibangun — akan runtuh seketika seperti debu sabu yang mereka sita.

[SOCIAL_TWEET]: Dua polisi Polres Samosir, Brigadir DW & Aipda ES, ditangkap Polda Sumut karena edarkan sabu 35 gram. Ancaman hukuman mati menanti. #Narkoba #PolisiBandar #Samosir[SOCIAL_TG]: 🚔 Dua polisi Samosir ditangkap gegara jual sabu. Sabu 35 gram disita, terancam dipecat & hukuman mati. Baca detailnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User