Menkop Gandeng KSP Perkuat Operasionalisasi KDKMP
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono melakukan langkah cepat untuk memperkokoh aspek operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah resmi diluncurkan. Langkah ter
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono melakukan langkah cepat untuk memperkokoh aspek operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah resmi diluncurkan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memastikan program prioritas Presiden dapat berjalan optimal dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dorong Percepatan Penerbitan Perpres
Salah satu langkah krusial yang didorong oleh Menkop adalah percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum utama bagi operasionalisasi program tersebut. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut laporan yang diterima redaksi Warkini.com, rapat tersebut membahas sejumlah rekomendasi strategis yang diperlukan agar KDKMP dapat segera berfungsi sesuai amanat Presiden.
Ferry menekankan bahwa kehadiran payung hukum setingkat Perpres sangat penting untuk memberi kepastian dan arah yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. “Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk segera dikeluarkannya Perpres, draf rancangan Peraturan Presiden untuk operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Warkini.com, Jumat (26/6/2026).
Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk segera dikeluarkannya Perpres, draf rancangan Peraturan Presiden untuk operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan program yang dirancang untuk memperkuat pondasi ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui wadah koperasi modern. Dengan jumlah mencapai 1.061 unit yang sudah diluncurkan, tantangan sinkronisasi antara regulasi pusat, dukungan teknis dari lembaga mitra seperti TNI, dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat lokal menjadi fokus utama yang harus segera diatasi.
Rapat koordinasi yang melibatkan KSP, PT Agrinas, dan TNI menegaskan bahwa operasionalisasi KDKMP tidak bisa hanya bertumpu pada semangat, tetapi memerlukan instrumen hukum yang kokoh. Sejumlah isu teknis seperti pendampingan lapangan, akses permodalan, dan integrasi rantai pasok pangan akan dijabarkan lebih lanjut dalam draf Perpres yang kini sedang dimatangkan. Pihak KSP dijadwalkan akan memimpin langkah percepatan ini bersama kementerian terkait agar naskah regulasi dapat segera dirampungkan dan diajukan kepada Presiden.
Ferry juga menyampaikan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar KDKMP tidak hanya berjalan sebagai formalitas, melainkan benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan. Ia berharap dengan adanya Perpres, seluruh koperasi desa dan kelurahan akan memiliki panduan baku dalam tata kelola, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan usaha yang berkelanjutan. Operasionalisasi yang optimal diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, menekan disparitas ekonomi antara kota dan desa, serta memperkuat ketahanan pangan nasional dari bawah.
Redaksi Warkini.com akan terus memantau perkembangan percepatan penerbitan Perpres ini dan langkah-langkah teknis lain yang diambil oleh Kementerian Koperasi bersama mitra kerjanya. Informasi lebih lanjut mengenai implementasi KDKMP akan disajikan secara berkala untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat tentang dampak program strategis nasional ini.
Comments (0)