Model Penerima Aliran Dana Rp 2 Miliar dari Tersangka CSR Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, seorang model yang juga diketahui pernah menjabat sebagai staf ahli anggota DPR. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan

Jul 08, 2026 - 19:32
0 0
Model Penerima Aliran Dana Rp 2 Miliar dari Tersangka CSR Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, seorang model yang juga diketahui pernah menjabat sebagai staf ahli anggota DPR. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fitri Assiddikki diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp2 miliar yang berasal dari tersangka utama, mantan anggota DPR Heri Gunawan. Tim penyidik KPK terus mengembangkan bukti-bukti terkait penyelewengan dana CSR yang semestinya digunakan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan. Dalam kasus ini, Heri Gunawan diduga memanfaatkan celah program kemitraan BI dan OJK untuk mengarahkan dana ke pihak-pihak tertentu secara tidak sah. Sejumlah penerima aliran dana itu pun dipanggil untuk dimintai keterangan, salah satunya Fitri Assiddikki yang berprofesi sebagai model. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyampaikan bahwa Fitri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini Selasa (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," ujar Budi Prasetyo pada Selasa (23/6/2026). "FIT, model/eks staf ahli," tambahnya.
Pemanggilan kali ini bukan yang pertama bagi Fitri. Sebelumnya, penyidik telah beberapa kali memintai keterangan dari sejumlah pihak yang diduga menerima dana dari Heri Gunawan. KPK meyakini bahwa aliran dana Rp2 miliar yang diterima Fitri berkaitan erat dengan pengurusan program CSR BI-OJK yang diduga fiktif. Selain Fitri, beberapa pihak lain dari kalangan swasta dan profesional juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan terus mendalami motif pemberian dana tersebut serta peran masing-masing penerima. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang telah menjerat Heri Gunawan sebagai tersangka. Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut dana sosial yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat, namun justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dari penelusuran yang dihimpun media kami, pemanggilan terhadap Fitri Assiddikki merupakan upaya KPK untuk mengkonfirmasi sejumlah dokumen dan transaksi keuangan yang telah disita sebelumnya. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui pemberitaan resmi di Warkini.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User