Naik! Total Aset Negara Tembus Rp 14.600 T
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan pertumbuhan signifikan pada pencatatan kekayaan negara untuk periode hingga tahun 2025. Berdasarkan data terbaru yang disamp
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan pertumbuhan signifikan pada pencatatan kekayaan negara untuk periode hingga tahun 2025. Berdasarkan data terbaru yang disampaikan dalam forum resmi, total nilai aset negara kini mencapai Rp 14.600,98 triliun. Angka tersebut menunjukkan kenaikan yang cukup substansial dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 13.692,4 triliun.
Pertumbuhan aset negara ini mencerminkan manajemen kekayaan yang semakin optimal serta penambahan berbagai jenis aset yang berhasil dikelola oleh pemerintah. Dari keseluruhan nilai tersebut, DJKN tercatat sebagai pengelola utama yang menyentuh angka fantastis. Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, menyampaikan rincian tersebut secara langsung dalam agenda rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang digelar di Jakarta pada Senin (15/6/2026).
"Jadi secara sederhana DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp 12.891 triliun," ujar Puspa dalam kesempatan tersebut.
Dengan mengelola sekitar 88 persen dari total aset negara, DJKN memegang peranan strategis dalam menjaga dan mengoptimalkan seluruh kekayaan yang dimiliki oleh bangsa. Tugas besar ini tidak hanya sekadar administrasi aset, namun juga mencakup upaya pengamanan, pemanfaatan, serta penyediaan data akurat sebagai dasar perencanaan kebijakan fiskal dan pembangunan nasional ke depan.
Pencapaian di atas Rp 14.600 triliun ini menjadi indikasi positif bahwa arah pengelolaan kekayaan negara berjalan pada jalur yang tepat. Pihak berwenang terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan aset, sehingga kekayaan negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Comments (0)