Kebijakan parkir di badan jalan atau parkir on the street yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, belum sepenuhnya berjalan tertib. Meski aturan telah menetapkan titik dan jam tertentu, pantauan Warkini.com di lokasi pada Kamis (25/6/2026) pukul 18.15 WIB menunjukkan banyak kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, arus lalu lintas di salah satu ruas jalan tersibuk Ibu Kota itu kembali tersendat.
Parkir Liar Makan Dua Lajur, Pengemudi Resah
Dari hasil penelusuran Warkini.com, di seberang Halte Transjakarta Cawang Cililitan, puluhan mobil dan sepeda motor terparkir memakan dua lajur badan jalan. Kondisi ini sangat kontras dengan aturan Dishub yang hanya mengizinkan parkir satu baris pada waktu-waktu tertentu. Aktivitas bongkar muat barang di area yang sama turut memperparah penyempitan jalan.
“Seharusnya hanya satu baris saja, tapi ini malah jadi dua bahkan tiga. Jalanan macet parah, apalagi pas jam pulang kerja,” keluh Anton, pengendara motor yang kerap melintasi kawasan itu, saat ditemui Warkini.com.
Menariknya, di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada tepat di titik tersebut, parkir kendaraan masih tertib satu baris. Namun hanya beberapa meter setelahnya, terutama di depan deretan pertokoan, kendaraan kembali parkir semrawut. Sejumlah juru parkir terlihat sibuk mengatur kendaraan tanpa mengindahkan rambu dan marka jalan yang sudah terpasang.
“Kami sudah menetapkan zona dan waktu parkir on the street di titik ini, tapi di lapangan banyak yang melanggar. Sosialisasi sudah kami lakukan, ke depan pengawasan akan diperketat dan ada penindakan bagi yang bandel.” – Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dishub Janji Tambah Personel Penertib
Pihak Dishub menyatakan kebijakan parkir on the street di Cawang sejatinya bertujuan mengakomodasi kebutuhan parkir di kawasan padat komersial itu tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas sepenuhnya. Namun, laporan dari lapangan menunjukkan efektivitasnya masih rendah. Banyak pemilik kendaraan dan juru parkir yang memanfaatkan celah waktu pengawasan untuk memarkirkan kendaraan seenaknya.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI menambahkan, pihaknya akan menambah personel pengawas dan memperbanyak operasi penertiban di jam-jam rawan. “Kami tidak segan memberikan sanksi tilang atau penggembokan bagi kendaraan yang parkir di luar ketentuan,” tegasnya.
Kawasan Cawang sendiri dikenal sebagai titik kemacetan kronis di Jakarta Timur. Kehadiran Terminal Bus Cawang, halte Transjakarta, dan akses ke jalan tol membuat volume kendaraan sangat tinggi. Jika parkir on the street tidak dikelola dengan ketat, kebijakan yang semula solutif justru menjadi biang kemacetan baru.
Sementara itu, warga sekitar meminta pemerintah segera mengevaluasi aturan ini. “Kalau memang tidak bisa tertib, lebih baik dilarang saja parkir di jalan ini. Kasihan pengguna jalan lain yang dirugikan,” ujar Mirna, warga Cawang yang mengaku butuh waktu dua kali lebih lama melintas sejak parkir diberlakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Warkini.com masih menjumpai kendaraan keluar-masuk dari area parkir tanpa pengaturan yang jelas. Belum ada tanda-tanda pengetatan di lapangan. Publik berharap janji Dishub segera diwujudkan sebelum kawasan itu semakin semrawut dan menggerus kesabaran para pengguna jalan.
Comments (0)