Samsat Keliling Hadir di CFD, Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB

Minggu pagi di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, deru kendaraan bermotor berganti langkah kaki ribuan warga yang berolahraga. Namun, di sudut Jalan Sudir

Jul 12, 2026 - 01:12
0 0
Samsat Keliling Hadir di CFD, Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB

Minggu pagi di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, deru kendaraan bermotor berganti langkah kaki ribuan warga yang berolahraga. Namun, di sudut Jalan Sudirman, pemandangan berbeda justru menyita perhatian: tenda putih kecil bertuliskan Samsat Keliling yang sejak pukul 06.30 WIB sudah dikerubungi pemilik kendaraan. Mereka bukan hendak berfoto atau berwisata, melainkan menuntaskan kewajiban membayar pajak tahunan tanpa harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Layanan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian ini memungkinkan wajib pajak cukup menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang petugas Samsat, Andi Saputra, mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir dari banyaknya keluhan warga yang khawatir kehilangan BPKB saat beraktivitas di akhir pekan.

"Kami menyadari bahwa banyak warga yang enggan membawa BPKB karena takut hilang atau rusak. Dengan hanya membawa STNK dan KTP, proses tetap cepat, asalkan kendaraan terdaftar di wilayah DKI Jakarta. Ini bentuk jemput bola kami," ujar Andi saat ditemui di lokasi, Minggu (27/8).

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean di meja pendaftaran terpantau mengular hingga sekitar 30 orang, tetapi layanan bergerak cukup efisien. Setiap transaksi rata-rata selesai dalam lima menit, dengan sistem pembayaran tunai maupun non-tunai via QRIS dan kartu debit. Seorang warga Kebayoran Baru, Santi (42 tahun), mengaku lega karena akhirnya bisa memperpanjang pajak motor matiknya yang hampir jatuh tempo. "Saya sengaja datang pagi-pagi, bawa STNK dan KTP saja. Biasanya kan harus ke kantor Samsat, ribet. Ini sambil olahraga, selesai," katanya antusias.

Tanpa BPKB, Bukan Tanpa Syarat

Meski tanpa BPKB, kemudahan ini hanya berlaku untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Warga tetap wajib memastikan bahwa kendaraan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan dan penggantian plat nomor, pemilik tetap harus datang ke Samsat induk dengan membawa BPKB asli.

Selain itu, petugas di lapangan juga menyediakan layanan pengecekan data secara daring. Bagi kendaraan dari luar daerah, Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB jika daerah asal sudah menerapkan sistem pembayaran di luar wilayah (cross-regional payment), dan tetap wajib menunjukkan STNK serta KTP pemilik.

Jadwal dan Lokasi yang Fleksibel

Samsat Keliling di CFD menjadi program rutin yang diadakan setiap Minggu pagi, tepatnya di sisi Jalan Jenderal Sudirman, dekat halte TransJakarta Dukuh Atas. Namun, Bapenda DKI juga mengoperasikan mobil Samsat Keliling di berbagai titik lain, seperti area parkir mal, pusat perbelanjaan, dan kecamatan pada hari kerja. Masyarakat dapat mengecek lokasi terkini melalui akun Instagram resmi @bapendadki atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kepala Unit Samsat Jakarta Pusat, Kompol Rudi Hartono, menambahkan bahwa ke depan layanan ini akan dilengkapi mobile printer sehingga pengesahan STNK dapat langsung dicetak di tempat, tidak perlu menunggu pengiriman ke alamat atau pengambilan di kantor polisi. "Kami targetkan akhir tahun ini setiap mobil keliling sudah punya printer portabel, sehingga wajib pajak bisa langsung terima STNK yang sudah disahkan," ujarnya.

Tingkat Kepatuhan Meningkat

Data dari Bapenda DKI mencatat, kehadiran Samsat Keliling di CFD berhasil mendongkrak jumlah pembayar pajak kendaraan secara signifikan. Pada sesi Agustus tahun ini, transaksi per Minggu mencapai rata-rata 180 kendaraan, naik 25 persen dibanding bulan sebelumnya. Angka ini menjadi sinyal positif bahwa pendekatan pelayanan publik yang humanis dan mendekatkan diri ke ruang publik mampu mengubah kebiasaan warga menunda-nunda kewajiban pajak.

Dengan kemudahan tanpa BPKB, ruang publik seperti CFD tak hanya menjadi arena sehat, tetapi juga menjadi etalase pelayanan prima negara. Bagi warga yang masih ragu, pastikan membawa dokumen asli dan tiba sebelum pukul 11.00 WIB—karena layanan ditutup bersamaan dengan berakhirnya car free day.

[SOCIAL_TWEET]: Warga Jakarta sekarang bisa bayar pajak motor tahunan di CFD tanpa bawa BPKB! Cukup STNK asli dan KTP. Samsat Keliling hadir setiap Minggu di Jalan Sudirman. Praktis, sambil olahraga, pajak lunas. #SamsatKeliling #CFDJakarta #PajakMudah[SOCIAL_TG]: 🚗💨 Ingin bayar pajak motor tanpa bawa BPKB? Datang aja ke Samsat Keliling di CFD Jakarta tiap Minggu pagi. Praktis, antrean cepat, bisa bayar pakai QRIS. Cukup STNK & KTP ya! 👍

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User