Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Baru Bekasi, Nyaris Ricuh
Kota Bekasi — Sejumlah pedagang sayur di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, nyaris terlibat bentrokan fisik dengan petugas Satuan Polisi Pamong Pr
Kota Bekasi — Sejumlah pedagang sayur di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, nyaris terlibat bentrokan fisik dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin siang (15/1). Insiden bermula saat puluhan personel Satpol PP yang didampingi aparat TNI dan Polri melakukan operasi penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang telah lama memadati bahu jalan dan trotoar di sekitar pasar.
Kronologi Penertiban yang Memanas
Situasi di lapangan berlangsung tegang sejak pukul 10.30 WIB. Berikut kronologi kejadian berdasarkan kesaksian warga dan laporan petugas di lokasi:
- Pukul 09.00 WIB — Tim gabungan Satpol PP Kota Bekasi menggelar apel pagi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur. Sebanyak 45 personel dikerahkan, terdiri dari 30 anggota Satpol PP, 10 personel TNI, dan 5 anggota Polri untuk pengamanan.
- Pukul 09.45 WIB — Petugas mulai menyisir bahu jalan sisi utara Pasar Baru. Sejumlah PKL yang telah mendapatkan surat peringatan ketiga (SP-3) diminta membongkar lapak secara mandiri.
- Pukul 10.30 WIB — Puluhan pedagang sayur yang enggan membongkar lapak mulai meneriakkan protes. Mereka menolak dipindahkan ke lokasi relokasi yang telah disediakan pemerintah kota di Pasar Induk.
- Pukul 11.00 WIB — Ketegangan meningkat saat petugas hendak mengangkut barang dagangan seorang pedagang. Seorang pedagang wanita paruh baya tiba-tiba melemparkan tomat dan sayuran busuk ke arah petugas.
- Pukul 11.15 WIB — Situasi nyaris lepas kendali. Kerumunan pedagang yang berjumlah sekitar 50 orang mulai mendorong-dorong barikade petugas. Beberapa di antaranya terlihat membawa kayu bronjong yang biasa digunakan sebagai penyangga lapak.
- Pukul 11.30 WIB — Aparat gabungan membentuk formasi pagar betis dan berhasil meredam eskalasi. Negosiasi antara perwakilan pedagang dan pejabat Satpol PP akhirnya tercapai. Pedagang diberi waktu 3 hari untuk membongkar lapak secara sukarela.
Kesaksian Pedagang: "Kami Hanya Cari Makan"
"Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini. Tiba-tiba disuruh pindah ke Pasar Induk yang sepi pembeli. Bagaimana kami bisa hidup? Hari ini saja dagangan saya belum ada yang beli, malah mau diangkut paksa,"
ujar Sumarni (52), pedagang sayur yang telah berjualan di bahu jalan Pasar Baru sejak tahun 2008. Ia mengaku penghasilannya merosot drastis jika harus pindah ke lokasi yang jauh dari keramaian.
Senada dengan Sumarni, Herman (45), pedagang buah musiman, menyampaikan kekesalannya terhadap kebijakan yang dianggap mendadak. "Seharusnya ada sosialisasi yang lebih manusiawi. Jangan tiba-tiba datang langsung angkut barang. Kasihan kami yang modalnya pas-pasan," tambahnya dengan nada tinggi.
Pemerintah Kota Buka Suara
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Drs. H. Rahmat Effendi, menegaskan bahwa operasi penertiban telah melalui prosedur yang berlaku. Pihaknya mengklaim telah melayangkan surat peringatan sejak November 2025, jauh sebelum operasi dilakukan.
"Kami sudah memberikan teguran lisan, SP-1, SP-2, hingga SP-3. Operasi hari ini adalah langkah terakhir setelah semua upaya persuasif tidak diindahkan. Bahu jalan dan trotoar adalah fasilitas umum, bukan tempat berjualan. Keselamatan pejalan kaki dan pengendara harus diutamakan,"
tegasnya saat diwawancarai di lokasi.
Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan 120 kios di lantai 2 Pasar Induk sebagai lokasi relokasi. Namun, dari total 200 PKL yang ditertibkan, baru sekitar 30 pedagang yang bersedia menempati lokasi tersebut. Mayoritas mengeluhkan sepinya pengunjung dan jarak yang dinilai terlalu jauh dari pusat keramaian.
Data dan Fakta Penertiban Pasar Baru
- Jumlah PKL terdampak: 200 pedagang
- Luas area terdampak: Sekitar 800 meter persegi di sepanjang Jalan Pasar Baru
- Jumlah personel gabungan: 45 orang (30 Satpol PP, 10 TNI, 5 Polri)
- Kios relokasi tersedia: 120 unit di Pasar Induk
- Tingkat kepatuhan: Baru 15% pedagang bersedia direlokasi
- Jumlah pelanggar SP-3: 75 pedagang belum menunjukkan itikad baik
Pengamat: Akar Masalah Harus Dibenahi
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Dr. Andi Setiawan, menilai bentrokan semacam ini merupakan buah dari perencanaan tata ruang yang tidak terpadu. "Masalah PKL bukan sekadar soal penertiban. Ini persoalan sistemik yang melibatkan kemiskinan struktural, keterbatasan akses ekonomi, dan kegagalan pemerintah menyediakan ruang usaha yang layak dan terjangkau," jelasnya.
Andi merekomendasikan agar Pemkot Bekasi melakukan pendekatan penataan berbasis komunitas (community-based planning) alih-alih operasi represif. "Libatkan pedagang dalam perencanaan relokasi. Pastikan lokasi baru memiliki akses transportasi, parkir, dan promosi yang memadai agar pembeli mau datang," tambahnya.
Status Terkini dan Rencana Tindak Lanjut
Hingga berita ini ditulis, situasi di Pasar Baru telah kembali kondusif. Aktivitas jual beli berlangsung normal meskipun puluhan lapak di bahu jalan selatan telah kosong ditinggalkan pemiliknya. Satpol PP Kota Bekasi memastikan akan kembali menggelar operasi susulan pada Kamis (18/1) jika tenggat waktu pembongkaran mandiri tidak dipenuhi.
"Kami beri waktu tiga hari. Jika Kamis nanti masih ada yang membandel, kami akan lakukan pengangkutan paksa dengan pengamanan lebih besar. Tidak ada lagi toleransi," pungkas Rahmat Effendi.
Sementara itu, perwakilan pedagang berencana mengajukan audiensi dengan Wali Kota Bekasi pada Selasa (16/1) untuk mencari solusi jalan tengah. Mereka berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan nasib ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari berjualan di kawasan Pasar Baru.
[SOCIAL_TWEET]: Detik-detik penertiban PKL Pasar Baru Bekasi nyaris ricuh! Puluhan pedagang sayur melawan petugas Satpol PP yang hendak mengangkut dagangan mereka. Pemkot beri waktu 3 hari untuk pembongkaran mandiri. #Bekasi #SatpolPP #PKL[SOCIAL_TG]: 🚨 Penertiban PKL Pasar Baru Bekasi nyaris ricuh! Pedagang tolak relokasi ke Pasar Induk yang sepi pengunjung. Pemkot beri tenggat 3 hari. Simak selengkapnya 👇
Comments (0)