Seorang pegawai konfeksi berinisial AM (28) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri sepeda motor mil

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (6/7/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penye

Jul 08, 2026 - 04:46
0 0
Seorang pegawai konfeksi berinisial AM (28) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri sepeda motor mil

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (6/7/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor.

"Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri 2. Seorang pria diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong," ujar Kompol Susida Aswita.

Kronologi Pencurian

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/7) dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.47 WIB. Waktu yang dipilih pelaku menunjukkan adanya unsur perencanaan, di mana suasana sekitar sedang sepi dan para penghuni perumahan tengah terlelap dalam tidur malam.

Namun, aksi nekat AM tidak berjalan semulus yang ia bayangkan. Gerak-gerik mencurigakannya saat melancarkan aksi berhasil ditangkap oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Rekaman inilah yang kemudian menjadi petunjuk krusial bagi tim kepolisian dalam mengidentifikasi dan memburu pelaku.

Setelah berhasil menggondol sepeda motor incarannya, pelaku tidak langsung menjual atau membawa kendaraan tersebut ke tempat yang jauh. Ia memilih taktik menyembunyikan barang bukti di sebuah rumah kosong yang berada di sekitar wilayah Ciledug. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengelabui petugas sekaligus menunggu situasi aman sebelum berusaha menjual motor curiannya.

Status Tersangka

Kini, AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Ciledug. Polisi juga telah menyita sepeda motor hasil curian dari rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian, yang ancaman hukumannya bisa membuat ia harus berpisah lama dengan mesin jahit di tempat konfeksinya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman, terlebih pada jam-jam rawan di malam hari. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa ancaman kehilangan kendaraan bermotor bisa datang dari lingkungan terdekat sekalipun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bobby-hartono

Editor Viral. Editor kurasi konten viral dan trending.

Comments (0)

User