Wah, ada drama undang-undang yang lagi panas-panasnya nih, bestie! Kali ini kita

Siapa sih yang nggak kenal istilah “bagi-bagi rezeki”? Nah, Prof. Muzakkir ini ngingetin kita semua—terutama para wakil rakyat di Jakarta—biar nggak cuma f

Jul 09, 2026 - 18:26
0 0

Siapa sih yang nggak kenal istilah “bagi-bagi rezeki”? Nah, Prof. Muzakkir ini ngingetin kita semua—terutama para wakil rakyat di Jakarta—biar nggak cuma fokus sama perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang super duper penting itu. Menurut beliau, inti dari revisi ini harusnya adalah ngasih kewenangan yang super jelas buat Pemerintah Aceh biar nggak kayak ghost ship: ada tapi kewenangannya ilang-ilangan. Soalnya, kalau aturannya masih banyak “pasal karet”, Pemerintah Aceh bakal tetep galau buat maju karena geraknya terbatas atau malah dipangkas. Tragis, kan?

Dari Blok Julok ke Andaman: Plot Twist yang Berulang?

Nah, ini dia yang bikin urat leher tegang! Prof. Muzakkir sampe menyorot soal pengelolaan migas di Blok Julok, Aceh Timur. Bayangin aja, gas dari tanah Aceh dikelola PT Medco dan ujung-ujungnya dialirkan ke Belawan. Eh, masyarakat sekitar? “Cuma bisa liatin doang, seperti penonton konser tanpa tiket VIP,” begitu kira-kira analoginya. Efek domino berupa lapangan kerja atau peningkatan ekonomi terasa sepi kayak feed Instagram yang nggak di-like. Kekhawatiran ini balik lagi dengan adanya rencana pengolahan Blok Andaman. Prof. Muzakkir bilang, penyebabnya klasik: “Salah satu penyebabnya karena UUPA belum memberikan kewenangan yang tegas kepada Pemerintah Aceh.” Ini nih yang bikin Pemerintah Aceh dan SKK Migas kayak lagi tarik tambang—masing-masing ngotot, rakyatnya yang penasaran.

Bukan Cuma Soal Cuan, Bestie!

Prof. Muzakkir yang juga pakar hukum pidana Islam ini menekankan, seluruh materi revisi UUPA kudu dibahas dengan cermat. Ibaratnya, kalian nggak mau kan beli baju mahal-mahal tapi jahitannya copot di mana-mana? Nah, ini sama. Jangan sampai lahir lagi undang-undang yang multitafsir alias pasal karet yang bikin Pemerintah Aceh bergerak di tempat. Momen dari pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang lagi berlangsung dinamis ini harus jadi batu loncatan, bukan batu sandungan.

Biar makin ngena, kita lihat perbandingan sederhana antara dua proyek migas yang sering disinggung:

Aspek Blok Julok (Aceh Timur) Blok Andaman (Potensi)
Status Sudah beroperasi, dikelola PT Medco Masih dalam rencana pengembangan
Output Migas Dialirkan ke Belawan Belum beroperasi
Dampak ke Aceh Dianggap belum optimal; minim lapangan kerja lokal Masih diperebutkan; kewenangan belum jelas
Isu Utama Manfaat ekonomi tidak dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar Tarik-menarik kewenangan antara SKK Migas dan Pemerintah Aceh

Ngeri, kan? Kalau revisi UUPA kali ini gagal memberikan kewenangan yang kuat, bisa-bisa Blok Andaman bakal jadi Blok Julok jilid dua. Sumber daya alam kita dieksploitasi, tapi kita cuma bisa gigit jari. Padahal, 2025 ini semangatnya adalah biar daerah makin empowered, bukan malah makin terkekang. Bargaining soal dana otsus itu emang penting, tapi jangan sampai itu jadi satu-satunya yang dikejar, bestie! Substansinya adalah kendali penuh atas potensi sendiri.

Jadi, gimana nih menurut kalian? Apakah revisi UUPA bakal jadi game-changer yang sesungguhnya, atau cuma ganti baju baru saja? Yuk, ngetrip diskusi di kolom komentar! Menurutmu, sektor apa yang paling butuh kewenangan penuh buat Aceh? Migas, pendidikan, atau pariwisata? Atau jangan-jangan kalian tim netral yang cuma ingin semua pihak happy? Spill pendapatmu, dan jangan lupa ikutan pollingnya: "Setujukah kamu kalau dana otsus bukan jadi fokus utama revisi UUPA?" — Yakin deh, pendapatmu bisa jadi pencerahan buat yang lagi ribut di Senayan!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User