warkini.
Viral

Aktivis Pakistan Dibui Seumur Hidup, Tuai Kritik dan Kekhawatiran

Pengadilan anti-terorisme di Pakistan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua aktivis hak sipil terkemuka, memicu gelombang kritik dan kekhawatiran dari kelompok pembela hak asasi manusia s

Aktivis Pakistan Dibui Seumur Hidup, Tuai Kritik dan Kekhawatiran

Pengadilan anti-terorisme di Pakistan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua aktivis hak sipil terkemuka, memicu gelombang kritik dan kekhawatiran dari kelompok pembela hak asasi manusia serta masyarakat internasional.

Putusan tersebut dibacakan pada 25 Juni terhadap Mahrang Baloch (33) dan Sibghatullah Shahji, terkait kematian seorang tentara paramiliter dalam aksi protes yang terjadi pada Juli 2024. Mahrang Baloch dikenal luas sebagai tokoh sentral gerakan menentang dugaan penghilangan paksa di provinsi Balochistan dan memimpin Komite Persatuan Balochistan.

Keduanya memilih memboikot seluruh rangkaian persidangan dan secara tegas menolak semua dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut. Sikap ini diambil sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang mereka anggap tidak sah dan tidak independen.

"Putusan ini bukan sekadar vonis terhadap dua individu, melainkan pesan intimidasi kepada seluruh gerakan sipil di Balochistan. Ini bukti bahwa hukum digunakan untuk mengkriminalisasi suara kritis," ujar Israr Jattak, kuasa hukum Baloch dan Shahji, saat dihubungi media kami, mengutip langsung pernyataan Baloch dari dalam tahanan.

Pengacara Jattak menegaskan bahwa tim hukum akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia juga memastikan kondisi kedua kliennya dalam keadaan sehat secara fisik dan mental, meskipun menghadapi tekanan psikologis akibat isolasi dan pembatasan komunikasi selama proses penahanan.

Vonis seumur hidup terhadap dua aktivis ini langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia, baik nasional maupun internasional. Mereka menilai pengadilan tidak memberikan kesempatan yang adil bagi para terdakwa untuk membela diri, terutama karena boikot persidangan yang merupakan respons atas proses hukum yang dianggap bias sejak awal.

Komisi HAM Pakistan dan sejumlah lembaga pemantau independen menyampaikan keprihatinan mendalam atas tren penggunaan pengadilan anti-terorisme untuk menindak aktivis damai. Mereka menyerukan peninjauan ulang kasus dan mendesak pembebasan segera kedua tahanan tersebut.

Aktivis pro-demokrasi juga menyoroti bahwa kasus ini semakin menegaskan penyempitan ruang sipil di Pakistan, khususnya di Balochistan yang telah lama menjadi arena ketegangan antara kelompok etnis dan pemerintah pusat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Pakistan terkait kritik yang terus mengalir. Laporan ini dirangkum oleh Warkini.com dari berbagai sumber di Islamabad dan jaringan pemantau hak asasi manusia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User