warkini.
Viral

Komisi Nasional Disabilitas Kecam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengecam keras kasus dugaan kekerasan, penyekapan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH (30) terhadap YTR (29). Kasus yang mengguncang pub

Komisi Nasional Disabilitas Kecam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengecam keras kasus dugaan kekerasan, penyekapan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH (30) terhadap YTR (29). Kasus yang mengguncang publik ini dinilai telah masuk ke dalam ranah tindakan tidak manusiawi yang menimbulkan penderitaan berat bagi korban, baik secara fisik maupun mental. KND menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk penyiksaan sistematis yang berlangsung dalam waktu lama.

"Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan. Negara harus hadir memastikan korban memperoleh keadilan, pemulihan, dan perlindungan yang layak, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali," tegas Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, dalam keterangan tertulis yang diterima Warkini.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyiksaan yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut telah mengakibatkan korban mengalami serangkaian gangguan kesehatan serius. YTR kini dilaporkan mengalami gangguan penglihatan yang parah, kesulitan berbicara, serta ketidakmampuan untuk berjalan secara mandiri. Selain itu, sejumlah luka serius ditemukan di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan yang dialaminya. Kondisi ini menunjukkan bahwa korban telah mengalami penderitaan fisik luar biasa yang berpotensi menimbulkan kecacatan permanen atau kedisabilitasan seumur hidup.

KND memandang bahwa dampak dari kekerasan yang berkepanjangan ini sangat merisaukan, terutama karena dapat mengakibatkan korban kehilangan fungsi-fungsi dasar kemanusiaannya. Kehilangan penglihatan, kemampuan berkomunikasi, dan mobilitas fisik bukan hanya pukulan bagi kesehatan korban, tetapi juga menghapus kemandiriannya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Komisi Nasional Disabilitas mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak jika korban tergolong rentan.

Lebih lanjut, KND meminta agar pemerintah daerah dan Kementerian Sosial segera turun tangan memberikan pendampingan psikososial serta layanan rehabilitasi medis yang menyeluruh bagi YTR. Pendekatan pemulihan yang terpadu, meliputi pengobatan fisik, terapi psikologis, dan pemenuhan hak-hak disabilitas apabila korban benar-benar mengalami kedisabilitasan, harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh hanya fokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan bahwa korban mendapatkan kesempatan kedua untuk hidup bermartabat.

Komisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terselubung di lingkungan sekitar. Kasus penyekapan jangka panjang seperti ini sering kali tidak terdeteksi karena pelaku dengan sengaja mengisolasi korban dari dunia luar. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan kecurigaan kepada pihak berwenang sangat penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. KND berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga korban benar-benar memperoleh keadilan dan pemulihan yang hakiki.

Demikian laporan yang dihimpun oleh Warkini.com. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan domestik dan penyekapan harus dipandang sebagai ancaman serius yang memerlukan respons cepat dan tegas dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sasha-gunawan

Reporter Fashion & Beauty. Meliput tren mode, kecantikan, dan industri kreatif.

Comments (0)

User