DPR Desak APBN 2027 Prioritaskan Perlintasan Sebidang

Desakan agar pemerintah segera menuntaskan persoalan perlintasan sebidang di berbagai wilayah Tanah Air kembali mengemuka. Kali ini, sorotan tajam datang dari Hamka B Kady, sosok yang duduk di dua pos...

Jul 12, 2026 - 20:04
0 0
DPR Desak APBN 2027 Prioritaskan Perlintasan Sebidang

Desakan agar pemerintah segera menuntaskan persoalan perlintasan sebidang di berbagai wilayah Tanah Air kembali mengemuka. Kali ini, sorotan tajam datang dari Hamka B Kady, sosok yang duduk di dua posisi strategis sekaligus di Senayan: sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus anggota Komisi V DPR RI. Ia meminta alokasi dana khusus dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan tidak lagi sekadar wacana, melainkan menjadi komitmen konkret untuk menyelamatkan nyawa.

Urgensi yang Tak Bisa Ditawar Lagi

Keberadaan perlintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga, sudah lama menjadi momok dan titik rawan kecelakaan fatal. Seringkali, titik-titik ini memakan korban karena minimnya infrastruktur pengamanan seperti palang pintu otomatis atau jembatan penyeberangan. Hamka menegaskan bahwa penanganannya bukan cuma proyek fisik, melainkan investasi kemanusiaan. Dalam kacamata legislatif, keterlambatan penyelesaian masalah ini bukan disebabkan oleh ketiadaan solusi teknis, melainkan oleh ketidakpastian dan ketidakcukupan pendanaan yang selama ini sangat bergantung pada anggaran parsial di daerah atau pihak operator.

Sebagai anggota Banggar, ia memahami betul seluk-beluk penganggaran. Desakannya agar isu ini masuk dalam prioritas APBN 2027 merupakan babak baru dari upaya sistematis memastikan pengelolaan titik-titik perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya ini tidak lagi terseok-seok. Data di lapangan menunjukkan, selama penantian anggaran yang cukup, potensi terjadinya tragedi terus mengintai setiap harinya. Banyak perlintasan liar yang tumbuh subur dan kerap luput dari radar pengawasan, memperkuat argumen perlunya intervensi fiskal langsung dari pusat.

Strategi Pendanaan dan Kewenangan

Langkah mendorong ke APBN 2027 bukan tanpa alasan. Selama ini, pendanaan sering menjadi bola panas oper-operan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan PT Kereta Api Indonesia selaku operator. Dengan adanya suntikan dana via APBN, diharapkan tercipta sebuah cetak biru percepatan yang lebih terstruktur dan tidak sporadis. Salah satu poin vital yang disinggung adalah perlunya pembangunan flyover atau underpass di titik-titik ekstrem dengan volume lalu lintas kendaraan dan frekuensi perjalanan kereta yang tinggi. Tanpa solusi elevasi permanen, risiko tabrakan di titik sebidang akan selalu berulang karena faktor kelalaian manusia sulit dihapus seratus persen.

Di sisi lain, peran Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan memberi legitimasi teknis bagi Hamka untuk mengawal agar anggaran itu tepat sasaran. Skema pendanaan juga diminta untuk lebih berkeadilan, tidak hanya menyasar area urban padat seperti di Pulau Jawa, tetapi juga merambah titik-titik rawan di Sumatera dan wilayah lain yang jaringan keretanya sedang gencar direaktivasi. Penggunaan APBN memberi kuasa untuk mengeksekusi proyek yang seringkali terganjal keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang minim.

Kini, bola ada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan, untuk menerjemahkan desakan politik anggaran ini menjadi nota keuangan yang riil dibacakan tahun depan. Transparansi soal berapa persisnya jumlah perlintasan sebidang yang akan dihilangkan atau dilengkapi perangkat keselamatan dalam satu tahun fiskal akan menjadi ujian pertama keseriusan eksekutif. Publik menanti, apakah APBN 2027 akan menjadi titik balik berakhirnya jerit tangis di perlintasan kereta, atau sekadar menjadi bagan angka di atas kertas yang kembali gagal dieksekusi.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User