Gugatan YPTWT Ditolak PN Kepanjen, YPTT Kuasai Penuh SMK STM Turen

Warga Turen dan sekitarnya, akhirnya drama berkepanjangan soal rebutan sekolah ini sampai di titik ending yang bikin hati adem (atau panas, tergantung tim

Jul 09, 2026 - 20:16
0 0

Warga Turen dan sekitarnya, akhirnya drama berkepanjangan soal rebutan sekolah ini sampai di titik ending yang bikin hati adem (atau panas, tergantung tim lo). Setelah sekian lama kayak sinetron kejar tayang yang nggak kelar-kelar, Pengadilan Negeri Kepanjen resmi mengetok palu penolakan gugatan dari Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT). Alhasil, Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) sah secara hukum memegang kendali penuh atas SMK STM Turen dan SMP Bhakti Turen. No debat, no drama, case closed!

Akhirnya Ada Plot Twist yang Masuk Akal

Buat yang belum update, kasus ini udah bergulir sejak gugatan dilayangkan YPTWT pada 17 Desember 2025. Sidang perdana pun baru dimulai Januari 2026. Kalau lo pikir ini bakal jadi pertarungan panjang penuh plot twist receh kayak sinetron stripping, ternyata nggak, guys. Majelis hakim justru menemukan cacat formil absolut yang bikin gugatan langsung ambrol di fase eksepsi.

“Jadi gugatan ini diajukan oleh pihak YPTWT, 17 Desember 2025, dan sidang pertama Januari 2026, lalu. Kemudian kami mengajukan saksi dalam perlawanan atau eksepsi. Majelis hakim menilai bahwa ada cacat formil absolut, karena sertifikat dasar hukum gugatan sudah dibatalkan majelis hakim,” ungkap Sumardhan, SH, MH, kuasa hukum YPTT, dalam konferensi pers di Malang, Jumat (3/7/2026).

Big oof. Jadi gugatan ini dasarnya udah bolong duluan. Akta otentik tahun 2009 yang diperbarui tahun 2014 ternyata sudah lebih dulu dibatalkan oleh PN Kepanjen sendiri. Alasannya? Data alamat objek di akta tersebut nggak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Ibarat lo main Among Us, baru ronde pertama si impostor udah ketahuan self-reporting pake bukti palsu. Tuh, kan.

Notaris Jadi Sorotan, Red Flag di Atas Kertas

Nggak cuma soal rebutan yayasan, kasus ini ikut menyeret peran notaris yang diduga menuangkan informasi palsu ke dalam akta. Padahal, semua sertifikat asli berupa SHM, putusan pengadilan, dan penetapan hukum lainnya masih disimpan rapi dan dikuasai penuh oleh YPTT. Ibarat lagi main kartu UNO, YPTT udah pegang wild card kartu kepemilikan asli sementara lawan mainnya cuma punya kartu ‘skip’ hasil fotokopian. Ya wassalam.

Hadir dalam konferensi pers kemarin, jajaran pengurus YPTT kompak banget kayak boyband dadakan: Ashari (Pengawas), Agus, Dewi, Sampun, dan Kholil. Mereka lega? Pasti. Tapi mungkin juga masih waspada, karena di bumi ini drama yayasan urusan tanah dan sekolah suka muncul sekuel tak terduga.

Kunci Kemenangan YPTT: Sertifikat Asli & Putusan Hukum

Biar makin paham sama kronologinya, yuk kita breakdown poin-poin penting dari putusan ini:

  • Cacat Formil Absolut: Dasar gugatan YPTWT berupa akta otentik sudah dibatalkan PN Kepanjen jauh-jauh hari. Jadi gugatan dianggap nggak valid sejak awal.
  • Kuasa Hukum YPTT: Sumardhan dan Adi Harahap sebagai kuasa hukum berhasil membuktikan bahwa akta yang dipakai lawan udah nggak punya kekuatan hukum.
  • YPTT Pegang Kartu As: Semua dokumen asli—mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM) sampai putusan pengadilan—ada di tangan YPTT, bukan di pihak penggugat.
  • Status Sekolah Aman: SMK STM Turen dan SMP Bhakti Turen tetap di bawah naungan YPTT, nggak ada perubahan pengelolaan.

Drama ini sebenarnya mirip tren copyright strike di YouTube: kadang ada pihak yang klaim sesuatu padahal nggak punya bukti kepemilikan yang sah. Bedanya, ini terjadi di dunia nyata dengan aset properti dan masa depan siswa-siswi. Untungnya, hakim sudah bertindak kayak admin tegas yang langsung ban hammer klaim abal-abal.

Kini status SMK STM Turen dan SMP Bhakti Turen jelas: YPTT pegang kendali penuh. Warga sekolah bisa kembali fokus belajar dan berkarya tanpa dihantui ketidakpastian manajemen. Buat yang penasaran apakah YPTWT akan banding atau malah bikin gugatan baru, itu jadi tanda tanya yang menambah bumbu misteri di episode selanjutnya—kalau memang ada.

Menurut lo, apakah sengketa yayasan kayak gini sering terjadi karena notaris kurang teliti? Atau emang ada drama hidden yang belum terungkap? Drop pendapat lo di kolom komentar, bestie!

Polling kilat: Lo di tim mana?
🟢 Tim YPTT – udah sah, biarkan mereka fokus ngurus sekolah
🔴 Tim YPTWT – masih penasaran, harusnya banding dan buka kartu baru

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User