Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Langkah cepat diambil Jaksa Agung setelah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah cepat diambil Jaksa Agung setelah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada hari yang sama, ditunjuklah Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus untuk mengisi kekosongan jabatan strategis ini. Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 10 Juli 2026, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kronologi Penunjukan Plt. Jampidsus
Berikut adalah urutan peristiwa yang melatarbelakangi penunjukan Rudi Margono:
- Pukul 09.00 WIB – Febrie Adriansyah resmi menyerahkan surat pengunduran diri langsung kepada Jaksa Agung di ruang kerjanya. Surat tersebut dibacakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, yang menyebut alasan "kepentingan pribadi dan keluarga" sebagai dasar pengunduran diri.
- Pukul 11.30 WIB – Jaksa Agung mengadakan rapat terbatas dengan para Jaksa Agung Muda lainnya untuk membahas transisi kepemimpinan di Jampidsus.
- Pukul 13.15 WIB – Konferensi pers digelar. Jaksa Agung mengumumkan penunjukan Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus, sebagai Plt. Jampidsus.
- Pukul 14.00 WIB – Serah terima jabatan dilakukan secara simbolis di hadapan para pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung.
Profil Rudi Margono: Jaksa Senior dengan Rekam Jejak Cemerlang
Rudi Margono bukan wajah baru di lingkungan Adhyaksa. Ia adalah jaksa karir yang memulai pengabdiannya sejak tahun 1990-an dan terus menanjak hingga menduduki posisi penting di Jampidsus. Sebelum menjadi Plt. Jampidsus, Rudi memegang peran kunci sebagai Direktur Penuntutan, di mana ia memimpin tim penuntutan dalam sejumlah kasus mega korupsi seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Aasarona, dan PT Timah Tbk.
Beberapa tonggak karir Rudi Margono meliputi:
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya (2018–2020).
- Koordinator pada Jampidsus wilayah Jawa Timur (2020–2022).
- Direktur Penuntutan Jampidsus (2022–2026).
- Dikenal sebagai jaksa yang "bersih dan pantang kompromi" dalam menangani perkara korupsi besar.
Dampak Penunjukan bagi Penanganan Kasus Besar
Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus dipastikan tidak akan menghentikan roda penegakan hukum yang sedang berjalan. Sejumlah kasus besar yang tengah ditangani oleh Jampidsus tetap berlanjut di bawah komandonya. Kasus-kasus tersebut antara lain:
- Korupsi Tata Niaga Emas yang menyeret mantan pejabat Kementerian ESDM dan sejumlah direktur perusahaan tambang.
- Pencucian Uang di Sektor Properti yang melibatkan beberapa pengusaha papan atas.
- Mafia Migas yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Indriyani Kusuma, S.H., M.H., menilai bahwa Rudi Margono adalah pilihan tepat untuk menjaga stabilitas Jampidsus. "Kita patut mengapresiasi keputusan Jaksa Agung. Rudi Margono adalah jaksa profesional yang paham betul seluk-beluk penanganan perkara korupsi besar. Ia tidak akan gentar dengan tekanan mana pun," ujarnya.
Harapan Publik terhadap Kepemimpinan Baru
Masyarakat sipil melalui Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan harapannya agar Plt. Jampidsus yang baru tetap menjaga independensi dan integritas institusi. "Kami akan terus mengawal kinerja Jampidsus di bawah Plt. yang baru. Kasus-kasus besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh mandek hanya karena pergantian pimpinan," tegas Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dalam pesan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses penunjukan Plt. ini sesuai dengan peraturan internal dan tidak akan mengganggu penanganan perkara. "Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada. Pak Rudi Margono akan menjalankan tugas Plt. hingga ada kebijakan lebih lanjut dari Jaksa Agung," terangnya.
Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus memerangi korupsi tanpa henti, meskipun terjadi dinamika internal di tubuh Adhyaksa.
[SOCIAL_TWEET]: Kejaksaan Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Kasus mega korupsi dijamin tetap berjalan di bawah kepemimpinan jaksa senior ini. #KejaksaanRI #Jampidsus #PemberantasanKorupsi [SOCIAL_TG]: ⚡️ Plt. Jampidsus Baru! Jaksa Agung resmi menunjuk Rudi Margono gantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Semua kasus besar dipastikan tetap jalan!
Comments (0)