Komisi VIII DPR Ungkap Potensi Biaya Haji 2027 Naik, Singgung Kurs Rupiah
Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap
Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global dan pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlangsung. Menurut Marwan, jika metode perhitungan yang digunakan masih mengacu pada formula tahun sebelumnya, maka kenaikan biaya hampir tidak dapat dihindari.
Faktor Geopolitik dan Kurs Rupiah Jadi Penentu
Marwan menjelaskan bahwa sejumlah komponen biaya haji, seperti akomodasi, transportasi, dan katering di Arab Saudi, sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan stabilitas mata uang. "Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik."
Ia menegaskan bahwa pembahasan rinci mengenai biaya haji 2027 akan segera dilakukan bersama pemerintah. Dalam pembahasan tersebut, Komisi VIII akan mendorong agar perhitungan dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan kemampuan finansial jamaah. Selain faktor kurs, ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga dinilai berpengaruh terhadap biaya logistik dan keamanan selama penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, biaya haji untuk tahun 2026 telah ditetapkan dengan mempertimbangkan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Namun, sejumlah pihak mengkritisi bahwa beban jamaah masih cukup tinggi. Marwan menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali komponen biaya yang bisa dioptimalkan agar kenaikan tidak terlalu membebani calon jamaah. "Kami akan meminta pemerintah untuk menyajikan simulasi perhitungan dengan berbagai skenario, termasuk jika kurs rupiah terus melemah," katanya.
Menanggapi hal ini, beberapa anggota dewan lain juga menyoroti perlunya efisiensi dalam pengelolaan dana haji. Mereka berharap agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat meningkatkan hasil investasi yang bisa digunakan untuk menekan biaya yang ditanggung jamaah. Sementara itu, calon jamaah haji diharapkan tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah dan DPR. Komisi VIII berjanji akan mengumumkan besaran biaya haji 2027 setelah seluruh perhitungan dan pembahasan rampung.
Comments (0)