Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA), telah memalak 914 orang petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Uang tersebut diduga dikumpulkan secara paksa dengan dalih untuk memperlancar pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan temuan ini di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD, ya, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan persnya.
Para petani yang menjadi korban pemalakan diketahui memiliki lahan seluas total 1.828 hektare. Mereka diduga diwajibkan menyetorkan dana kepada Suhardiman dengan iming-iming agar proses administrasi perizinan lahan mereka berjalan mulus. Padahal, pengurusan pelepasan kawasan hutan sudah memiliki prosedur baku dan tarif resmi yang tidak memerlukan pungutan tambahan apa pun dari kantong petani. Praktik semacam ini semakin memperberat beban para petani kecil yang notabene menggantungkan hidupnya pada lahan garapan.
Fakta lain yang tidak kalah mengejutkan: uang rupiah hasil pungutan dari ratusan petani itu tidak disimpan begitu saja. Suhardiman diduga langsung menukarkannya menjadi valuta asing (valas), khususnya dolar Singapura. Langkah konversi ke mata uang asing ini diyakini sebagai taktik untuk menyamarkan jejak asal-usul dana dan mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum. KPK pun kini mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyertai kasus tersebut.
Kawasan Hutan Produksi Terbatas sendiri merupakan area hutan yang secara hukum dapat dialihfungsikan menjadi kegiatan non-kehutanan dengan persyaratan tertentu. Inilah celah yang kerap dimanfaatkan oknum kepala daerah untuk memeras masyarakat yang mengajukan izin. KPK memastikan akan terus mengusut tuntas aliran dana dan menelusuri keterlibatan pihak lain. Hingga saat ini, penyidik belum merinci total nominal uang yang terkumpul maupun nilai dolar Singapura yang sudah dibeli, namun investigasi terus berjalan. Informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini akan disajikan secara berkelanjutan oleh tim laporan Warkini.com.
Comments (0)