Selebriti media sosial atau selebgram Adam Deni Gearaka (30) kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum usai melakukan aksi perusakan di wilayah Jakarta Utara. Tak hanya merusak sebuah ruko milik korban, pria tersebut juga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap properti lain milik korban serta memamerkan senjata api jenis airsoft gun. Perbuatannya itu membuatnya ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan akhirnya ditahan oleh kepolisian.
Kronologi kejadian ini diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti. Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa bermula dari laporan yang masuk ke polisi melalui layanan darurat 110. Korban, yang merupakan pemilik atau owner toko, melaporkan aksi intimidasi dan perusakan yang dilakukan oleh Adam Deni.
Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (17/6) malam. Pada saat itu, Adam Deni dikabarkan mendatangi ruko milik korban dan melakukan aksi perusakan. Aksi tersebut sempat menimbulkan keresahan. Namun, keesokan harinya, pelaku kembali berulah. Kali ini, Adam Deni merusak mobil milik korban yang sedang terparkir di lokasi tersebut.
Selama insiden berlangsung, Adam Deni juga diketahui memamerkan senjata api yang ternyata merupakan airsoft gun. Penampakan senjata itu di tengah kericuhan menambah ketegangan dan membuat korban semakin merasa terancam. Atas dasar bukti dan kesaksian tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan dan aksi teror yang dilakukannya. Penyidik kemudian menerapkan status tahanan terhadap selebgram berusia 30 tahun tersebut guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa aksi brutal dan unjuk kekuatan di ruang publik tidak akan ditoleransi oleh aparat keamanan.
"Korban melapor ke polisi lewat layanan 110. Peristiwa perusakan ruko itu pertama kali dilakukan oleh Adam Deni pada Rabu (17/6) malam. Keesokan harinya, Adam Deni kembali berulah dengan merusak mobil korban yang sedang terparkir," jelas AKP Bima Sakti.
Dengan ditahannya Adam Deni, polisi terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada fakta lain yang terlewat dari kasus ini. Informasi lengkap mengenai perkembangan kasus akan terus disajikan oleh media kami. (Warkini.com)
Comments (0)