Pekerja Hotel Bumi Wiyata Depok Gelar Aksi Tuntut Gaji Tertunggak
Depok, Jawa Barat — Puluhan pekerja Hotel Bumi Wiyata Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan area hotel pada Kamis pagi (22/5/2025). Mereka menuntut pemb
Depok, Jawa Barat — Puluhan pekerja Hotel Bumi Wiyata Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan area hotel pada Kamis pagi (22/5/2025). Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan pihak manajemen selama lebih dari tiga bulan. Aksi berlangsung damai namun penuh ketegangan, dengan spanduk bertuliskan “Kami Hanya Ingin Hak Kami: Bayar Gaji Kami Sekarang.”
Kronologi Aksi dan Tuntutan Pekerja
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, diikuti oleh sekitar 45 pekerja dari berbagai divisi, termasuk housekeeping, dapur, dan bagian servis. Mereka berkumpul di pelataran parkir depan hotel sambil menyanyikan yel-yel dan membawa poster tuntutan. Arus lalu lintas di Jalan Margonda sempat tersendat karena konsentrasi massa.
- Pukul 09.30 — Pekerja berkumpul di depan area hotel, menyebar spanduk dan poster.
- Pukul 10.15 — Perwakilan pekerja membacakan surat tuntutan yang berisi enam poin, termasuk pembayaran gaji pokok plus tunjangan yang belum dibayar sejak Februari 2025.
- Pukul 11.00 — Pihak manajemen menemui perwakilan pekerja untuk negosiasi langsung di lobi utama.
- Pukul 12.30 — Negosiasi menghasilkan kesepakatan pembayaran bertahap, namun sebagian pekerja menuntut bukti konkret sebelum membubarkan diri.
“Kami sudah tiga bulan tidak terima gaji penuh. Ada yang hanya dapat setengah, ada yang malah tidak dapat sama sekali. Kami terpaksa aksi karena komunikasi internal tidak membuahkan hasil,” ujar Andi Prasetyo, salah satu pekerja bagian dapur yang mewakili peserta aksi.
Total Tunggakan Capai Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan data yang dihimpun para pekerja, total tunggakan gaji dan tunjangan mencapai lebih dari Rp450 juta. Jumlah itu berasal dari 67 karyawan tetap yang terkena dampak pemotongan gaji sejak Februari hingga April 2025. Para pekerja menuntut pembayaran penuh selambat-lambatnya akhir Mei 2025.
Manajemen hotel melalui General Manager, Hendra Kusuma, mengakui adanya kendala arus kas akibat penurunan okupansi pasca-lebaran. “Kami tidak menyangkal ada tunggakan. Tapi kami sedang mengupayakan pencairan pinjaman modal kerja dari bank. Kami sudah sepakat bayar bertahap mulai minggu depan,” katanya di sela negosiasi.
Respons Dinas Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Rina Marlina, mengatakan pihaknya akan memediasi kasus ini jika kesepakatan perdana tidak ditepati. “Kami sudah terima laporan. Kami beri waktu seminggu. Jika tidak ada realisasi pembayaran, kami akan panggil kedua pihak untuk mediasi resmi,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Serikat Pekerja Pariwisata dan Hotel Indonesia (SP-PHI) Depok turut mendukung aksi tersebut. Mereka mengingatkan bahwa penundaan gaji melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menetapkan upah harus dibayar penuh dan tepat waktu. SP-PHI siap memberikan bantuan hukum jika pekerja memilih jalur litigasi.
Nasib Hotel dan Dampak Bagi Karyawan
Hotel Bumi Wiyata, yang merupakan hotel bintang tiga di kawasan strategis Margonda, selama ini mengandalkan tamu korporasi dan acara pemerintah. Pandemi sempat membuat okupansi terpuruk, namun pulih perlahan pada 2024. Krisis keuangan awal 2025 ini diduga akibat terlambatnya pembayaran dari rekanan korporasi.
Sementara itu, para pekerja mengaku mulai kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. “Saya punya anak dua, istri juga tidak kerja. Gaji telat tiga bulan bikin kami pinjam sana-sini. Kalau tidak segera dibayar, kami tidak tahu lagi,” ungkap Suryati, petugas housekeeping yang ikut aksi sambil menahan tangis.
Beberapa pekerja terpaksa mencari penghasilan tambahan sebagai tukang ojek online atau buruh harian. Kondisi ini memicu penurunan produktivitas dan meningkatnya absensi karena sebagian karyawan mencari nafkah alternatif di jam kerja.
Kesepakatan Pembayaran Bertahap dan Langkah Selanjutnya
Titik temu tercapai setelah negosiasi alot: manajemen berjanji mentransfer 50 persen total tunggakan pada 28 Mei 2025, sisanya pada 15 Juni 2025. Perjanjian hitam di atas putih ditandatangani kedua pihak dan disaksikan perwakilan SP-PHI. Pekerja pun membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun para pekerja tetap waspada. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan skala lebih besar jika janji pertama tak dipenuhi, termasuk potensi mogok kerja total. “Kami beri kepercayaan sekali ini. Kalau tidak terealisasi, kami akan tutup hotel ini,” tegas Andi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya manajemen keuangan di sektor perhotelan, terutama pasca-pandemi yang masih menyisakan dampak fluktuatif. Dinas terkait diimbau memperketat pengawasan agar hak pekerja tidak terabaikan di tengah alasan bisnis.
[SOCIAL_TWEET]: Puluhan pekerja Hotel Bumi Wiyata Depok menggelar aksi tuntut pembayaran gaji tiga bulan. Manajemen janji bayar bertahap mulai 28 Mei. Total tunggakan Rp450 juta. #AksiBuruh #Depok #HakPekerja[SOCIAL_TG]: 🏨 Puluhan pekerja Hotel Bumi Wiyata Depok berdemo tuntut pembayaran gaji tertunggak Rp450 juta. Manajemen setuju bayar bertahap: 28 Mei 2025 termin pertama. Jika ingkar, aksi lebih besar siap digelar.
Comments (0)