JAKARTA — Aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan melakukan aksi pencurian serta pemerasan terhadap warga di wilayah Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Kedua tersangka diduga merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan modus menggeledah tempat tinggal. Sementara itu, dua pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (6/7/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Tim Opsnal Polsek Jatiuwung. “Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.
Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (27/6) lalu. Korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial M (26) menjadi sasaran aksi kejahatan para pelaku. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib setelah mengalami kerugian akibat ulah komplotan yang menyamar sebagai petugas kepolisian itu.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Aparat mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa, terutama yang mengatasnamakan institusi penegak hukum. Warga diminta untuk selalu memverifikasi identitas petugas yang mendatangi kediaman mereka dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan gelagat mencurigakan.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan dengan modus kepolisian gadungan di wilayah Tangerang dan sekitarnya, yang kerap meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku untuk memberikan efek jera dan menjamin keamanan warga.
Comments (0)