JAKARTA — Sebuah operasi penyamaran yang terbilang nekat dilakukan jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Metro Gambir. Demi membekuk seorang penjambret yang meresahkan warga, petugas rela turun ke jalan dengan menyamar sebagai pengamen jalanan, lengkap dengan gitar sebagai properti kamuflasenya. Hasilnya, seorang terduga pelaku berinisial RH (28) berhasil diringkus di kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, tanpa perlawanan berarti.
Aksi penyamaran itu bukan tanpa alasan. Polisi mengantongi sedikitnya 11 laporan masyarakat terkait aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Gambir dan sekitarnya dalam kurun beberapa pekan terakhir. Modus pelaku terbilang licin, selalu memanfaatkan kelengahan korban di jam-jam sibuk, seperti saat pengendara berhenti di lampu merah atau pejalan kaki tengah asyik bermain ponsel.
11 Laporan Jadi Petunjuk Kunci
Menurut keterangan kepolisian, pola aksi pelaku cukup terorganisir. Pelaku disebut beroperasi bersama seorang rekannya yang berperan sebagai pengendara motor. Sasaran utama mereka adalah pengguna ponsel dan tas tangan yang diletakkan sembarangan di atas dashboard mobil. Tak heran, dalam waktu relatif singkat, korban terus berjatuhan.
"Kami tidak ingin sekadar mengejar, tapi memastikan pelaku ini tertangkap dengan bukti yang kuat. Karena itu, petugas kami turun langsung ke lapangan dengan cara menyamar sebagai pengamen. Alhamdulillah, upaya itu membuahkan hasil," ujar seorang petugas Opsnal Reskrim Polsek Metro Gambir saat ditemui di kantornya.
Dari hasil pendalaman, polisi memetakan sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi beraksi. Di antaranya adalah kawasan Jalan Medan Merdeka, Jalan Wahid Hasyim, hingga sekitar stasiun dan halte di wilayah Gambir. Petugas pun bergerak secara senyap, membaur dengan pedagang kaki lima dan pengamen sungguhan yang biasa mangkal di sana.
Diringkus di Rumahnya di Cakung
Setelah mengumpulkan cukup bukti, termasuk rekaman kamera pengawas serta keterangan sejumlah saksi, polisi melacak keberadaan pelaku. Penangkapan akhirnya dilakukan di rumah pelaku di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Saat digerebek, pelaku sempat berusaha mengelak, namun petugas bergerak cepat dan langsung mengamankannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler milik korban, sebuah tas selempang, serta sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi. Polisi juga masih memburu satu orang rekan pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
- 11 laporan masyarakat menjadi dasar penyelidikan intensif polisi.
- Modus pelaku: menyasar pengguna ponsel dan barang berharga di lampu merah maupun keramaian.
- Penyamaran sebagai pengamen digunakan agar pelaku lengah dan tidak curiga.
- Pelaku diringkus di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, tanpa perlawanan berarti.
- Satu rekan pelaku masih diburu dan berstatus DPO.
Kapolsek Metro Gambir mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat beraktivitas di ruang publik. Warga diminta tidak memamerkan barang berharga secara mencolok dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi penjambretan yang meresahkan pengguna jalan dan pejalan kaki.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Metro Gambir. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya dapat mencapai lima tahun penjara. Aparat berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus menutup ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di ibu kota.
Comments (0)