Pramono Pastikan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta
Warkini.com, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas di media sosial mengenai penerapan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah gerb
Warkini.com, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas di media sosial mengenai penerapan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah gerbang tol wilayah Jakarta. Pramono dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan baru yang mengubah kebijakan ganjil genap yang telah berjalan.
Di tengah ramainya unggahan dan diskusi warganet yang menyebutkan adanya perluasan titik ganjil genap hingga ke akses jalan tol, Pramono memastikan kabar tersebut tidak berdasar. Ia menekankan bahwa regulasi yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan yang sudah ada sebelumnya.
"Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, sebenarnya tidak ada peraturan baru mengenai ganjil genap. Dan sekarang ini di publik, di media, seakan-akan ada aturan baru, padahal tidak ada aturan baru," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono untuk meredakan keresahan masyarakat yang sempat bertanya-tanya mengenai perubahan rute dan waktu pemberlakuan ganjil genap. Informasi yang viral di platform media sosial itu menyebut bahwa beberapa gerbang tol seperti di kawasan Semanggi, Tomang, dan Cawang mulai diterapkan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 selama ini sudah menjadi landasan utama pelaksanaan sistem pembatasan kendaraan di ibu kota. Dalam regulasi tersebut, cakupan wilayah ganjil genap meliputi ruas-ruas jalan protokol yang telah ditetapkan, bukan pada akses pintu tol. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pramono juga meminta kepada seluruh warga Jakarta agar selalu memeriksa kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarluaskannya. Menurutnya, penyebaran kabar yang tidak akurat hanya akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama bagi para pengguna kendaraan pribadi yang mobilitasnya tinggi setiap hari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri terus berupaya melakukan evaluasi terhadap kebijakan ganjil genap. Namun demikian, segala bentuk perubahan atau penyesuaian aturan ke depan akan disosialisasikan secara resmi melalui kanal-kanal informasi milik pemerintah, bukan melalui kabar yang tidak jelas sumbernya di media sosial.
Terkait dengan kebijakan lain, Pramono juga sempat menyinggung peniadaan Car Free Day di kawasan Rasuna Said pada 28 Juni mendatang karena adanya agenda tertentu. Namun, ia kembali menegaskan bahwa ganjil genap tetap berjalan seperti biasa tanpa ada penambahan titik atau perubahan jadwal yang mendadak.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para pengendara di Jakarta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar tanpa konfirmasi resmi. Warkini.com akan terus memantau perkembangan informasi seputar kebijakan transportasi di DKI Jakarta untuk memberikan laporan yang akurat kepada masyarakat.
Comments (0)