Ruko Tak Berizin di Trotoar Jadi Sarang Tambang Bitcoin Ilegal

BEKASI — Sebuah rekaman video yang viral di jagat maya memperlihatkan detik-detik pembongkaran sebuah ruko di atas trotoar di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lebih dari sekadar bangunan l

Jul 08, 2026 - 05:04
0 2
Ruko Tak Berizin di Trotoar Jadi Sarang Tambang Bitcoin Ilegal

BEKASI — Sebuah rekaman video yang viral di jagat maya memperlihatkan detik-detik pembongkaran sebuah ruko di atas trotoar di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lebih dari sekadar bangunan liar, ruko tersebut diduga menjadi lokasi penambangan bitcoin ilegal yang terhubung dengan aksi pencurian listrik dalam jumlah sangat besar.

Dalam cuplikan video yang beredar, tampak bagian dalam ruko dipenuhi peralatan kelistrikan kompleks. Deretan Miniature Circuit Breaker (MCB) masih tersambung aktif, menjadi penanda konsumsi daya tinggi. Saksi di lokasi melaporkan suhu di dalam ruangan sangat panas, efek samping khas operasi mesin tambang berperforma tinggi. Kepanasan ini menjadi kunci kecurigaan warga sekitar sebelum akhirnya terbongkar.

Pencurian Listrik 33.000 VA Oleh ‘Tambang Bitcoin’

Berdasarkan hasil investigasi yang dirangkum media kami, petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi menemukan fakta mengejutkan. Operasi tambang bitcoin di ruko tersebut menyerap daya hingga 33.000 Volt Ampere (VA) — setara kebutuhan listrik puluhan rumah tangga kecil — dan seluruhnya berasal dari sambungan ilegal alias pencurian listrik.

Modus sambungan langsung tanpa meteran resmi ini tak hanya merugikan negara secara finansial, melainkan juga mengancam keselamatan publik. Beban berlebih pada instalasi tidak standar sangat rentan memicu korsleting dan kebakaran, diperparah oleh panas ruangan akibat mesin tambang yang beroperasi tanpa henti.

“Penelusuran teknis kami mengonfirmasi penggunaan listrik secara ilegal dengan daya sangat besar. Kasus ini serius dan membahayakan lingkungan sekitar,” ujar sumber internal PLN UP3 Bekasi kepada Warkini.com.

Pembongkaran Paksa dan Efek Jera

Aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama petugas PLN segera mengeksekusi pembongkaran paksa. Langkah ini merupakan respons atas pelanggaran tata ruang sekaligus penindakan terhadap tambang bitcoin ilegal yang meresahkan. Ruko yang tidak pernah berfungsi sebagai tempat usaha wajar ini telah berdiri menyalahi aturan di atas trotoar, mengganggu pejalan kaki dan menciptakan polusi suara.

Warga sekitar menyuarakan rasa lega. Salah seorang warga yang enggan disebut identitasnya menuturkan, “Ruko itu mencurigakan sejak awal. Tidak pernah buka seperti toko, tapi suara mesin menderu terus. Sekarang aman setelah dibongkar.”

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pelaku tambang kripto liar. Penegakan hukum akan terus ditingkatkan, dengan patroli rutin PLN dan aparat untuk memberantas pencurian listrik. Media kami akan mengawal kelanjutan perkara ini, termasuk upaya pemberantasan praktik serupa di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User