Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Kadek Puja Yana (32)
Unit Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengakhiri pelarian Kadek Puja Yana (32), seorang residivis yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi p
Unit Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengakhiri pelarian Kadek Puja Yana (32), seorang residivis yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan terhadap pria asal Banjar Dinas Banyuning, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Bali, ini berlangsung dramatis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Menggala pada Jumat (14/6/2024) dini hari.
Petugas yang telah membuntuti gerak-gerik tersangka selama hampir dua pekan akhirnya menyergapnya saat ia tengah beristirahat. “Kami tidak memberi ruang gerak sedikit pun. Begitu posisi target terkonfirmasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkapnya tanpa perlawanan berarti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang saat memberikan keterangan resmi.
Kronologi Pelarian dan Penangkapan
Menurut catatan kepolisian, Kadek Puja Yana telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak dua bulan terakhir. Ia diduga menjadi salah satu otak dari komplotan spesialis pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor yang beroperasi di tiga kecamatan—Menggala, Banjar Agung, dan Gedung Meneng. Modus operandi yang digunakan cukup rapi: tersangka selalu memantau target selama berhari-hari, memastikan rumah dalam keadaan kosong, lalu beraksi pada dini hari dengan menggunakan kunci letter T untuk membobol pintu atau jendela.
Titik terang mulai muncul setelah polisi menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat di halaman rumahnya. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Tekab 308 mulai menyusun skema pelacakan. Pelacakan digital terhadap perangkat seluler tersangka akhirnya mempersempit radius pencarian ke sebuah permukiman padat di Menggala. Setelah memastikan lokasi, tim segera bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 03.30 WIB.
“Ia terkejut dan tidak menyangka akan ditangkap secepat ini. Kami temukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, beberapa perhiasan emas, serta peralatan pembobol pintu,” kata Kasat Reskrim.
Barang Bukti dan Motif Ekonomi
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang langsung dikenali oleh para korban. Selain motor curian, petugas juga mengamankan sebuah tas berisi obeng modifikasi, kunci astag, dan dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban jika aksinya kepergok. Uang tunai sebesar Rp4,7 juta yang diduga hasil menjual barang curian juga ikut diamankan.
Kadek Puja Yana sendiri dalam pemeriksaan awal mengaku melakukan aksinya seorang diri. Namun polisi menduga ia masih memiliki jaringan, mengingat beberapa barang curian sudah tidak berada di tempat. Motif ekonomi menjadi alasan utama tersangka kembali mengulangi perbuatan yang pernah mengantarkannya ke penjara pada 2019 silam. Ia mengaku terlilit utang dan butuh uang cepat untuk menghidupi istri dan dua anaknya yang masih tinggal di Bali.
Reaksi Warga dan Imbauan Kepolisian
Kabar penangkapan ini disambut lega oleh warga Tulang Bawang, khususnya mereka yang pernah menjadi korban. Siti Aminah, seorang pemilik warung di Gedung Meneng yang rumahnya dibobol tiga bulan lalu, mengaku sempat trauma. “Alhamdulillah, akhirnya tertangkap juga. Semoga barang-barang kami bisa kembali, dan kami bisa tidur nyenyak lagi,” ujarnya haru.
Polres Tulang Bawang pun mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa pengawasan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus melakukan patroli rutin dan operasi cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas,” tegas Kasat Reskrim.
Proses Hukum Selanjutnya
Saat ini, Kadek Puja Yana ditahan di Rutan Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya penadah atau pelaku lain yang terlibat. Apabila terbukti ada jaringan, jumlah tersangka bisa bertambah dan pasal yang disangkakan akan lebih berat.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Tulang Bawang dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang musim libur panjang yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi. “Ini peringatan bagi siapa pun yang berpikir Tulang Bawang daerah aman untuk beraksi. Kami tidak akan berhenti mengejar sampai ke akar-akarnya,” pungkas Kasat Reskrim.
[SOCIAL_TWEET]: Pelarian Kadek Puja Yana (32) berakhir sudah. Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang membekuk residivis spesialis bobol rumah ini di persembunyiannya. Barang bukti dan peralatan kriminal turut diamankan. Warga pun bisa bernapas lega. #PolresTulangBawang #Tekab308 #JanganMelawanHukum[SOCIAL_TG]: 🔗 Penangkapan dramatis dini hari! Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang akhiri pelarian Kadek Puja Yana, spesialis pembobol rumah. Barang bukti disita, tersangka kini mendekam di sel.
Comments (0)