warkini.
Viral

Transfer ke Daerah Dipangkas Drastis Jadi Rp 600 Triliun di 2027, Aria Bima Soroti Nasib Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan alokasi dana transfer ke daerah akan mengalami pemangkasan signifikan pada tahun anggaran 2027. Angka yang sebelumnya mencapai Rp 900 triliun di

Transfer ke Daerah Dipangkas Drastis Jadi Rp 600 Triliun di 2027, Aria Bima Soroti Nasib Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan alokasi dana transfer ke daerah akan mengalami pemangkasan signifikan pada tahun anggaran 2027. Angka yang sebelumnya mencapai Rp 900 triliun diproyeksikan menyusut menjadi hanya Rp 600 triliun.

Pengurangan sebesar Rp 300 triliun ini tentu memicu kekhawatiran, terutama menyangkut beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai belanja pegawai. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh politikus PDI Perjuangan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (24/6/2026).

Aria Bima secara spesifik menyoroti dampak kebijakan fiskal ini terhadap nasib para tenaga pendidik. Ia menekankan bahwa saat ini, beban gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD pasca dilimpahkan ke daerah.

"Kita gini, transfer daerah yang dari Rp 900 triliun kan turun menjadi Rp 600 triliun untuk 2027. Ya. Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, itu kan, yang honorer PPPK, termasuk yang paruh waktu, kan dibebankan pada APBD," ujar Aria Bima dalam keterangannya yang dilansir media kami.

Lebih lanjut, pernyataan ini menggarisbawahi dilema besar yang akan dihadapi pemerintah daerah. Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, pemerintah kabupaten dan kota dipaksa untuk melakukan rasionalisasi anggaran yang berpotensi mengancam kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu.

Konsekuensi Fiskal Daerah

Penurunan transfer pusat ini dipastikan akan mengganggu struktur pembiayaan operasional di ratusan daerah. Selama ini, dana transfer merupakan tulang punggung utama APBD di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Skema penggajian PPPK yang sebelumnya mendapat sokongan dari pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah dengan nilai yang lebih terbatas.

Para kepala daerah mau tidak mau harus menyusun ulang prioritas belanja. Sektor pendidikan yang menyerap porsi besar dalam belanja pegawai menjadi titik krusial. Jika APBD tidak mampu menutup selisih kekurangan tersebut, penundaan pembayaran gaji honorer dan tenaga kontrak menjadi ancaman yang nyata.

Wacana penurunan dana transfer ini juga muncul di tengah upaya pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Beban gaji yang membengkak dengan status PPPK kini harus ditanggung di tengah "kue" yang lebih kecil. Laporan dari Warkini.com mencatat bahwa situasi ini memicu kegelisahan di kalangan pendidik honorer yang belum menerima kejelasan status dan jaminan penghasilan pasca 2027.

Dengan demikian, pembahasan di tingkat Komisi II DPR ini menjadi sinyal bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera menyiapkan strategi mitigasi. Tanpa adanya restrukturisasi kebijakan fiskal yang berpihak pada daerah, dipangkasnya dana transfer hingga sepertiga dari total semula hanya akan memperburuk disparitas pelayanan publik antara pusat dan daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sasha-gunawan

Reporter Fashion & Beauty. Meliput tren mode, kecantikan, dan industri kreatif.

Comments (0)

User