MPLS 2026 Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

Jakarta - Setiap tahun ajaran baru, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) rutin dilaksanakan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada murid baru. Kegiatan ini biasanya berlangsung pada hari

Jul 08, 2026 - 05:03
0 0
MPLS 2026 Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

Jakarta - Setiap tahun ajaran baru, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) rutin dilaksanakan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada murid baru. Kegiatan ini biasanya berlangsung pada hari pertama masuk sekolah hingga beberapa hari berikutnya. Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan regulasi terbaru yang menjadi acuan penyelenggaraan MPLS di seluruh Indonesia.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini resmi menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Dengan hadirnya peraturan anyar ini, terdapat sejumlah penyesuaian yang wajib diperhatikan oleh seluruh satuan pendidikan, termasuk durasi dan teknis pelaksanaan MPLS.

“MPLS berlangsung selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran,” demikian petikan ketentuan dalam regulasi tersebut, sebagaimana dirangkum oleh media kami.

Jadwal MPLS di Jakarta

Berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2026/2027 yang telah ditetapkan, MPLS di wilayah Jakarta akan dilaksanakan mulai Senin, 13 Juli 2026 hingga Jumat, 17 Juli 2026. Rentang waktu tersebut sesuai dengan aturan baru yang mewajibkan MPLS digelar selama lima hari berturut-turut di minggu pertama awal tahun ajaran.

Pelaksanaan MPLS selama lima hari tersebut bukan sekadar seremoni penyambutan, melainkan momen penting untuk membangun karakter, mengenalkan budaya belajar, serta menanamkan nilai-nilai positif kepada peserta didik baru. Kemendikdasmen menekankan bahwa kegiatan harus diisi dengan materi yang edukatif dan menyenangkan, bukan perpeloncoan atau tindakan perundungan.

Apa Itu MPLS dan Tujuannya?

MPLS adalah program resmi yang diselenggarakan oleh sekolah untuk mengenalkan lingkungan sekolah, tata tertib, metode pembelajaran, serta sarana dan prasarana kepada siswa baru. Sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, tujuan MPLS meliputi pengenalan program sekolah, cara belajar, pembinaan awal kultur sekolah, serta penanaman nilai-nilai nasionalisme dan budi pekerti.

Selama lima hari pelaksanaan, para siswa baru akan dikenalkan dengan visi-misi sekolah, fasilitas seperti perpustakaan dan laboratorium, serta kegiatan ekstrakurikuler yang bisa mereka ikuti. Selain itu, MPLS juga menjadi ajang bagi para siswa untuk saling mengenal satu sama lain dan beradaptasi dengan lingkungan baru yang akan menjadi rumah kedua mereka selama beberapa tahun ke depan.

Kewajiban Sekolah dalam Penyelenggaraan MPLS

Dalam regulasi terbaru ini, Kemendikdasmen mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk menyusun panduan teknis MPLS yang mengacu pada prinsip-prinsip kemanusiaan, edukatif, dan tanpa kekerasan. Sekolah dilarang melibatkan kakak kelas dalam bentuk senioritas yang merugikan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Orang tua atau wali murid juga diimbau untuk mendukung pelaksanaan MPLS dengan mempersiapkan putra-putri mereka secara mental, fisik, dan perlengkapan. Sementara itu, Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan melakukan pemantauan agar MPLS berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian.

Dengan adanya kepastian jadwal dan payung hukum yang jelas, diharapkan MPLS 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh peserta didik baru. Pantau terus Warkini.com untuk informasi terbaru seputar dunia pendidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bobby-hartono

Editor Viral. Editor kurasi konten viral dan trending.

Comments (0)

User