Pemerintah Provinsi Banten bergerak cepat merespons laporan dugaan pencemaran di aliran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan sampel air yang dikeluhkan warga berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat.
"Tim sedang melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil sampel air sungai," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, kepada awak media, Senin (22/6/2026).
Wawan menjelaskan, fenomena air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat dan menebarkan bau tak sedap kerap terjadi saat musim kemarau. Kondisi itu muncul karena debit air sungai surut drastis, sehingga endapan dasar sungai dan material organik yang membusuk naik ke permukaan. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pencemaran limbah industri atau domestik yang membuat situasi makin parah. Investigasi ini, kata dia, akan mengungkap penyebab sesungguhnya.
Uji Laboratorium untuk Ungkap Sumber Pencemaran
Sampel air yang diambil oleh petugas di beberapa titik sepanjang sungai akan segera diuji di laboratorium. Parameter yang diperiksa meliputi kandungan bahan organik, logam berat, zat kimia berbahaya, serta indikator pencemaran lain seperti kadar oksigen terlarut dan bakteri coliform. Hasil uji laboratorium diharapkan bisa memberikan gambaran jelas, apakah perubahan kualitas air semata karena fenomena alam saat kemarau atau ada indikasi pencemaran oleh aktivitas manusia.
Masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Ciujung mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Sejumlah warga mengeluhkan gangguan pernapasan dan pusing akibat bau tidak sedap yang muncul terutama pada malam hari. Selain itu, ikan dan biota air lainnya banyak yang ditemukan mati, membuat para nelayan dan warga setempat terpaksa menghentikan aktivitas penangkapan ikan untuk sementara waktu. Mereka khawatir dampak buruk terhadap kesehatan jika tetap mengonsumsi atau bersentuhan dengan air sungai yang tercemar.
Komitmen Pemprov Banten Tindak Tegas Pelaku Pencemaran
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten menegaskan, jika hasil investigasi menemukan adanya pencemaran yang berasal dari aktivitas perusahaan atau pembuangan limbah ilegal, tindakan tegas sesuai aturan lingkungan hidup akan dijatuhkan. Sebagai langkah lanjutan, tim akan menyusuri aliran Sungai Ciujung dari hulu hingga hilir untuk mendeteksi titik sumber pencemaran secara lebih akurat. Inventarisasi potensi sumber pencemaran di sepanjang daerah aliran sungai juga akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sungai Ciujung merupakan salah satu sungai utama di Banten yang melintasi sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang. Aliran sungai ini menjadi sumber air penting bagi irigasi pertanian dan kebutuhan air bersih warga sekitar. Menurunnya kualitas air sungai tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem perairan dan menghambat produktivitas pertanian yang menggantungkan pasokan air dari sungai tersebut.
Pihak dinas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pencemaran lingkungan yang mereka temui. Partisipasi warga dinilai sangat krusial agar penanganan bisa dilakukan lebih dini dan tepat sasaran. Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum, akan terus diperkuat untuk menjaga kelestarian Sungai Ciujung. Hingga laporan ini diturunkan, tim lapangan masih bekerja mengumpulkan data dan keterangan dari saksi di lokasi. Perkembangan investigasi ini akan terus dipantau. Demikian dilaporkan Warkini.com.
Comments (0)